SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap usai menghabisi nyawa seorang pengunjung warung internet (warnet) lantaran tak terima diusir.
Pelaku yang berinisial IH (23) ditangkap polisi usai membunuh seorang pemuda berinisial AMH (20) menggunakan batu penggilingan atau batu giliang lado yang diambil dari rumahnya.
“Korban tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Padang, meski sebelumnya juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Payakumbuh,” kata KBO Satreskrim Polres Payakumbuh, Ipda Hendra Gunawan via keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023) siang.
Hendra mengatakan, kejadian berawal saat tersangka diusir dari sebuah warnet karena IH datang di bawah pengaruh hisap lem sehingga mengganggu pengunjung warnet.
“Jadi tersangka ini merasa tak senang dengan usiran yang diterimanya sehingga tersangka IH pulang ke rumah dan mengambil batu penggilingan cabai dengan tujuan untuk membalas perlakuan dari salah satu pengunjung warnet,” katanya.
Namun, sambung Hendra, malang bagi korban AMH yang baru saja datang di lokasi keributan dan tak mengetahui ihwal kejadian langsung menjadi sasaran amarah tersangka dengan cara dilempar batu oleh pelaku IH menggunakan batu penggilingan cabai di bagian kiri kepala.