“Kami lakukan visum luar dan dalam, ditemukan luka robek dibagian pangkal paha kiri sebelah dalam dengan panjang -+ 10 cm, diduga kehabisan darah, dimana saat kejadian darah segar terus keluar,” terang mantan Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang tersebut.
Dijelaskan lagi, selama pihaknya melakukan visum belum ada ditemukan tanda-tanda pidana di tubuh mayat tersebut. Mayat rencananya hari ini dibawa ke Padang untuk dikremasi dan dipulangkan ke kampung halamannya.
“Kronologis kejadian, korban merupakan tamu Resort Aweraa Kabupaten Kepulauan Mentawai dan melakukan surfing susite di Peraraian Sipora Utara pada Minggu (9/7/2023). Sekitar pukul 09.00 WIB korban mengalami kecelakaan di batu karang. Korban selanjutnya dibawa ke darat dan langsung dibawa ke RSUD untuk penanganan. Korban lalu dilaporkan meninggal dunia,” tuturnya. (rdr-007)