PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, dalam waktu dekat terapkan aplikasi retribusi pelayanan sampah.
Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra, Rabu (28/2) di Balaikota mengatakan aplikasi retribusi pelayanan sampah tersebut masih dalam pengembangan dan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan aplikasi retribusi pelayanan sampah akan memberikan kemudahan bagi warga Kota Padangpanjang untuk pembayaran retribusinya. Pemerintah kota bersama OPD terkait secara bertahap akan memberikan sosialisasi dan menerapkan aplikasi ini secepatnya,” kata Sonny.
Diakui Sonny, melalui retribusi sampah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebersihan yang maksimal di Kota Padangpanjang.
“Pemungutan retribusi pelayanan sampah, dialokasikan sebagai pemasukan daerah yang nantinya akan direalisasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan di Kota Padangpanjang,” jelas dia.