PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, Sonny Budaya Putra tidak menampik insiden pengrusakan mobil dinas (mobnas) dengan nomor polisi (Nopol) BA 35 N.
Kepada Radarsumbar.com, Sonny mengaku menyayangkan tindakan pengrusakan oleh oknum sopir yang bertugas di Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang.
“Hasil pemeriksaan diperoleh bahwa tindakan sopir tersebut sepengetahuan Kasat Pol PP dan Damkar (Albert Dwitra),” kata Sonny, Minggu (19/2/2023) siang.
Sonny menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam insiden pengrusakan mobil dinas itu harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan dengan uang sendiri.
“Kepada yang bersangkutan sudah diberikan teguran tertulis dan perintah untuk melakukan perbaikan sampai kondisi semula dengan biaya sendiri, pun termasuk Kasat-nya sendiri,” ucapnya.
Ia mengatakan, perbuatan yang melanggar hukum tidak bisa ditolerir apapun alasannya.
Namun, Sonny tidak menjelaskan penyebab dari insiden pengrusakan tersebut.
“Bapak Wali kota (Fadly Amran) memerintahkan kepada kami bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh yang baik,” katanya.