PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengungkap motif dan peran dari tiga pelaku pengrusakan mobil dinas (mobnas) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kota Padang Panjang.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, ketiga pelaku berinisial IF (25) dan IW (42) serta eks Kasat Pol PP Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dwitra.
“Tersangka yang kami tetapkan dalam kasus pengrusakan mobnas itu tiga orang,” katanya, Selasa (14/3/2023) kepada Radarsumbar.com via seluler.
Istiqlal mengatakan, motif ketiga pelaku ini melakukan pengrusakan mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 35 N tersebut adalah agar asuransi cair.