BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial HI (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang dalam kasus pembacokan yang terjadi pada bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu.
Pemuda asal Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan (Batsel), Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Kamis (8/6/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, HI ditangkap di perantauannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Pada saat kejadian, pelaku sedang pulang kampung, dia berdomisili di Bogor, Jabar,” kata Istiqlal, Senin (12/6/2023) sore via keterangan tertulis.
Pada saat kejadian, pelaku sedang berkumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah nenek pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh saudaranya lantaran telah memakan lauk ayam milik saudaranya.