Usai melihat sapi tersebut, tim dari Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas melakukan penimbangan sapi tersebut. Berdasarkan pengukuran lingkar dada dan diakadkan dengan berat 1.040 kg.
“Kami dari perwakilan Sekretariat Presiden sudah melihat kondisi fisik sapinya yang bagus dan sehat, serta sesuai syariat agama juga memenuhi persyaratan. Kami juga menjalankan pesan yang disampaikan Presiden Jokowi untuk mencari peternak dengan skala kecil,” ungkap Tomi Agustinofal.
Pemeriksaan terakhir dan akad jual beli langsung dilakukan pemilik sapi bersama perwakilan Sekretariat Presiden, Puput Hariadi dan Petugas Administrasi, Tomi Agustinofal. Disaksikan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Ade Nafrita Anas, perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar dan lainnya, akad dilaksanakan di ruang kerja kepala Dispangtan, Senin (26/6/2023).
Sapi kurban Presiden Jokowi ini nantinya diserahkan ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada Kamis (29/6/2023) di Masjid Raya Sumbar melalui DPKH Sumbar, dan kembali diserahkan kepada pelaksana kurban untuk dibagikan kepada masyarakat. (rdr/ant)