PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang warga asal Lintau Buo, Kabupaten Tanahdatar berinisial J (30) babak belur dihakimi warga gegara dituding menculik anak bawah umur, Senin (10/7/2023) di Jalan Tabek Gadang, Ganting, Kota Padangpanjang.
Bahkan dirinya nyaris dibakar massa yang sudah tersulut emosi. Beruntung aksi main hakim tersebut dihentikan pihak kepolisian yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku diduga melakukan penculikan terhadap korban seorang anak kecil berinisial HKL (7). Korban waktu itu sedang asyik bermain dengan temannya di depan Masjid Nurul Islam, Ekor Lubuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangpanjang AKP Istiklal, Selasa (11/7/2023) pagi.
Kasat Reskrim menjelaskan, modus pelaku dengan cara berpura-pura menanyakan bengkel kepada teman korban. Ketika teman korban lengah, pelaku dengan sigap membawa kabur korban dengan motor Yamaha Mio BA 6515 WR. Pelaku memaksa korban duduk jongkok di depan motor agar tak diketahui warga.