PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah tahanan negara kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) luncurkan aplikasi berbasis website Silajang (Sistem Layanan Rutan Padang Panjang) oleh Kepala Rupajang Auliya Zulfahmi, Rabu (23/8).
Ia menyebutkan peluncuran situs Silajang, salah satu bentuk komitmen Rupajang dalam memberikan pelayanan prima tanpa pungli bagi warga binaan dan masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan tanpa pungli, salah satunya dengan diluncurkannya situs Silajang ini,” ungkap Zulfahmi.
Menurut dia, Silajang adalah aplikasi yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan.
“Kami mengimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk membantu mendukung program Rupajang bebas dari praktik pungutan liar,” kata dia.
Fahmi menjelaskan, inovasi ini, merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas. Sehingga bisa mencegah terjadinya praktek pungli di lapangan.