PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kehadiran Dapur Sehat Rumah Tahanan Negara, adalah untuk memenuhi hak dan untuk mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi bagi tahanan, warga binaan dan narapidana, seperti yang diamanatkan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat Muhammad Ali Syeh Banna, Kamis (7/12/2023) meresmikan Dapur Sehat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang.
“Peresmian dapur sehat ini merupakan tindak lanjut atas imbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang mengintruksikan agar Kepala kanwil (Kakanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia dapat segera meresmikan satu Dapur Sehat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai Dapur Percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan,” kata Muhammad Ali Syeh Banna.
Menurut dia, hal ini sebagai upaya guna memotivasi UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan layanan makanan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar lebih baik lagi.
“Dengan adanya dapur ini, penempatan bahan makanan dapat lebih terpetakan sehingga pendistribusian makanan bisa lebih terjamin, kualitas makanan juga akan lebih terjaga,” kata dia.