PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, memfasilitasi lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum bagi partai politik pada 21 Januari sampai 10 Februari mendatang.
Hal itu disampaikan ketua KPU Padangpanjang Puliandri, pada rapat koordinasi persiapan kampanye rapat umum dan iklan kampanye peserta Pemilu 2024, Selasa (16/1/2024) di Hotel Rangkayo Basa, Silaiang Bawah.
“Kampanye rapat umum dapat digelar di lapangan, stadion dan tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan daya tampung tempat pelaksanaan. Untuk Padangpanjang, telah ditetapkan di dua lokasi yaitu Lapangan Khatib Sulaiman Bancalaweh dan Lapangan Gunung Sejati Kelurahan Ganting. KPU akan terus berupaya memberikan hak, kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu,” kata Puliandri.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini partai politik dapat mengetahui dan memahami aturan terkait rapat umum dan iklan kampanye peserta Pemilu.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masnaidi B, menyebutkan peserta Pemilu dapat melakukan rapat umum di beberapa lokasi seperti lapangan, stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan jumlah peserta dan daya tampung tempat.