PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengusulkan 2 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Kabid Kebudayaan Disdikbud Padang Syamdani mengatakan dua karya tersebut yakni Saluang Pauah dengan domain seni pertunjukan dan Limau Baronggeh dengan domain ritus.
“Untuk data-data pengusulannya telah kami siapkan dengan lengkap,” ujar Syamdani, Sabtu (24/2/2024).
Untuk mendukung hal ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pembuatan film dokumenter Saluang Pauah dan Limau Baronggeh dalam pengusulan WBTbI ini.
Laman 1 dari 2 Laman