PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Hendri Septa melantik 37 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada Jumat (23/2/2024) siang di Ruang Bagindo Aziz Chan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang nomor 50 tahun 2024 tanggal 25 Februari 2024 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemko Padang.
Dari 37 ASN yang dilantik, terdapat delapan dari 11 Camat di Kota Padang yang diganti, salah satunya eks Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim), Amrizal.
Amrizal dilantik menjadi Camat Nanggalo menggantikan Rido Satria yang pindah untuk menjabat posisi yang sama di Kecamatan Kuranji lantaran Camat sebelumnya, Yandra sudah pensiun.
Sebelum menjabat sebagai Camat Nanggalo, Amrizal ditugaskan sebagai Kabag Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang.
Jauh sebelum mengemban dua posisi itu, sejatinya Amrizal pernah hampir lima tahun menjabat sebagai juru bicara (Jubir) di lingkungan Pemko Padang atau sejak kepemimpinan Mahyeldi dan beralih ke Hendri Septa.
Setelah itu, posisinya kemudian digantikan oleh Imral Fauzi yang saat ini sudah pindah tugas dan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.
Beberapa tahun sebelumnya, nama Amrizal juga sempat menjadi kontroversi akibat perseteruannya dengan Ikatan Alumni SMAN 3 Padang pasca postingan di akun media sosial (medsos) pribadi miliknya. Saat itu, dia berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Saat ini, Amrizal telah resmi dilantik Wali Kota Padang, Hendri Septa sebagai Camat Nanggalo. Tujuh camat lainnya, yakni Camat Padang Selatan dari Jasman ke Anhal Mulya Perkasa.