PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberi peringatan keras kepada pengelola warung pinggir jalan yang berjualan mulai malam hari yang menggunakan live musik hingga larut malam.
Peringatan keras tersebut diberikan Satpol PP Kota Padang buntut dari keluhan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu dengan kerasnya bunyi musik di kawasan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Ini suasananya bulan suci Ramadan, ditambah jauh sebelum Ramadan, informasinya warung ini juga sering melakukan live musik dengan volume tinggi hingga larut malam, ini yang dikeluhkan masyarakat,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Potensi (Binpot) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Suwondo didampingi Kasi Kerjasama, Okta Purama, Kamis (21/3/2024) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Suwondo, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menyambangi lokasi warung pinggir jalan di kawasan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tersebut.
“Kami melakukan mediasi sekaligus juga memberi peringatan keras dan terakhir agar mereka tak lagi melakukan kegiatan serupa hingga larut malam, itu tidak dibenarkan. Kami juga telah memberi surat teguran kepada pengelola warung tersebut,” katanya.
Suwondo mengatakan, peringatan tersebut juga berlaku ke seluruh tempat penjual makanan atau masyarakat yang menggunakan fasilitas live musik hingga larut malam.