Di samping itu, katanya, Pemko Padang selalu memungut biaya retribusi pertokoan, sementara pelayanan dari retribusi yang dipungut tersebut tidak ada.
Dia juga menyampaikan bahwa, bukan tanpa alasan bagi mereka menyatakan permasalahan ini seperti ada pembiaran dari oknum petinggi Pemko Padang. Menurutnya, telah beredar isu-isu yang sangat banyak di antara masyarakat terutama pedagang toko di Pasar Raya.
“Dulu kami bertemu dengan Pemko di bulan Puasa untuk menentang ini, namun besok paginya sudah kembali seperti sebelumnya, sedangkan Sekda Andree waktu itu menjabat sebagai Kepala Disdag. Selain itu, isu-isu tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat, makanya kami menyampaikannya,” katanya.
Selain itu, KPP juga mengancam akan melakukan aksi untuk menggelar lapak dagangannya di depan rumah dinas Wali Kota Padang, Hendri Septa jika Pemko Padang tidak tegak lurus terhadap aturan.
Sebelumnya, perwakilan KPP juga sudah diterima oleh Pemko untuk berdiskusi secara kekeluargaan di Balai Kota Padang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar yang menerima perwakilan tersebut menyatakan bahwasanya Pemko akan selalu taat terhadap aturan.
“Kami akan tertib dan tegak lurus terhadap aturan. Semua aturan yang dibuat tidak boleh ditawar-tawar,” katanya beberapa waktu lalu. (rdr)