BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Rapat Pleno Terbuka penghitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024 berupa perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kota Bukittinggi berjalan lancar tanpa sanggahan dan masukan dari peserta rapat.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Rifa Yanas mengaku bersyukur atas kelancaran jalannya rapat pleno terbuka tersebut.
Sebelum sidang digelar, Rifa menegaskan pihaknya telah mengantisipasi keputusan penetapan yang berpotensi batal demi hukum, sebagaimana diatur Pasal 426 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami berkoordinasi dengan pimpinan partai politik terkait kriteria calon yang tidak lagi memenuhi syarat untuk ditetapkan. Dengan Bawaslu, kami juga mengkonfirmasi terkait pengawasan dan perkara pelanggaran yang mereka tangani,” kata Rifa, Jumat (2/5/2024).
Saat rapat pleno terbuka berlangsung, KPU Kota Bukittinggi juga memintai tanggapan dan masukan dari seluruh peserta rapat.