PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali menunjukkan komitmen dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Kali ini, upaya penyelundupan telepon genggam berhasil digagalkan melalui pemeriksaan ketat ke pengunjung dari keluarga WBP (Warga Binaan Permasyarakatan).
Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan badan saat memasuki LP.
Petugas menemukan berupa dua unit headset dan dua unit kabel cas yang disembunyikan di dalam pakaian dalam salah seorang pengunjung wanita dan sebuah handphone di dalam bungkusan keripik.
Menyadari adanya pelanggaran ini, petugas segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) LP Padang.