PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Barat mengadakan rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Pengawasan TA. 2021, Rabu (14/7) di gedung Hoegeng.
Rakernis ini dibuka oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto yang diikuti Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi, Pejabat Utama Polda Sumbar, perwakilan BPKP Sumbar, Ombudsman RI Sumbar, Komnas HAM Sumbar dan peserta rakernis dari Polda dan Polres melalui zoom meeting.
Saat membacakan amanat Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumbar merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dibentuk untuk pengawasan internal.
Laman 1 dari 2 Laman