PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penutupan arus lalu lintas di Kota Padang yang dilakukan petugas gabungan dari unsur kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang membuat sejumlah wisatawan dan masyarakat kebingungan.
Petugas gabungan melakukan penutupan arus di sepanjang Pantai Padang pada Sabtu (31/12/2022) malam guna mengantisipasi kemacetan.
Namun, pengalihan arus tersebut menimbulkan masalah baru, mulai dari kemacetan di jalur yang tidak ditutup hingga banyak masyarakat kebingungan.
“Saya bingung, jalur sudah ditutup sejak jam 19.00 WIB tadi, entah saya yang tidak dapat informasi atau kurang update,” kata salah seorang wisatawan asal Pekanbaru, Riau, Mursyid (43).
Meski demikian, Mursyid mengaku tidak mempersoalkan langkah yang diambil petugas keamanan dan lalu lintas di Kota Padang.
“Pemerintah pasti punya alasan dan tujuan sendiri melakukan (pengalihan arus) itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian di beberapa daerah di wilayah hukum Polda Sumbar melakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan, tepatnya di pusat kota dan lokasi objek wisata saat malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, penutupan jalan rekayasa lalu lintas itu dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru tersebut.
“Dari Jalan Diponegoro ke Jalan Gereja atau lurus ke Jalan Simpang Mesjid Al Hakim, sedang pengendara dari Jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Mesjid Al Hakim,” katanya.