PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanahan meluncurkan inovasi berupa aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam urusan pertanahan di Kota Padang, yakni Klinik Konsultasi Pertanahan (Sultan).
Wali Kota Padang Hendri Septa melalui siaran pers yang diterima di Padang, Rabu menyampaikan Pemerintah Kota Padang saat ini telah menghadirkan aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan yang ada di Kota Padang.
“Alhamdulillah Kota Padang sekarang punya Klinik Sultan (Konsultasi Pertanahan), jadi masyarakat tidak perlu susah-susah datang ke kantor pertanahan untuk mengurusnya, karena sekarang kita telah ada aplikasinya,” kata dia.
Ia menyampaikan dengan aplikasi tersebut tentu sangat membantu pelayanan masyarakat, dengan memberikan informasi yang cepat mengenai informasi seputar tanah di Kota Padang. “Warga Padang harus mengetahui pemetaan tanah yang digunakan atau di milikinya,” katanya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi Klinik Sultan ini, pengaduan masyarakat dapat secara cepat ditindaklanjuti.