PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua siswa SMA Kota Padang yang kedapatan cabut sekolah dan merokok di Pantai Padang tidak dijemput oleh orangtua mereka.
Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengamankan keduanya pada Selasa (17/1/2023) tersebut diantarkan ke kediamannya masing-masing. “Kami antar ke kawasan Dadok Tunggul Hitam,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Rabu (18/1/2023).
Meski sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan dua pelajar tersebut serta orangtua yang terkesan angkat tangan, pihaknya tetap mengedukasi kedua belah pihak.