PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kuasa Hukum dari SJS Plaza Padang, Yohannas Permana menuding bahwa kasus rudapaksa yang menimpa kliennya berkaitan dengan upaya menjatuhkan citra perusahaan di mata publik. Dirinya mengaku tidak senang dengan tindakan yang diambil oleh pihak korban eks pekerja di SJS Plaza terkait dugaan rudapaksa tersebut.
“Kalau mereka tetap seperti ini, kami merasa tidak senang, mungkin nama swalayan kami dicemarkan, kalau kayak gini terus, kami melapor, karena kami izinkan (unjuk rasa), namun jika aksi tetap berlanjut, mungkin sikap (tegas) kami ambil,” kata Yohannas, Jumat (20/1/2023).
Di lain sisi, katanya, SJS Plaza menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan rudapaksa oleh oknum karyawan di pusat penjualan barang elektronik tersebut. “Kami menghargai proses penegakan hukum di negara ini, saya akui ada permintaan dari kepolisian yang meminta rekaman CCTV ke kami dan sudah kami jawab, pada intinya kami menghargai,” katanya.
Dirinya membantah asumsi atau anggapan bahwa SJS Plaza menghapus rekaman CCTV. “Silakan cek CCTV, ada asumsi di luar kami menghapus (rekaman), tidak, karena sistem CCTV per tiga minggu itu ditimpa dengan hal yang baru,”
Menurutnya, polisi baru belakangan ini meminta rekaman tersebut di mana kejadian sudah berlangsung pada Agustus 2022 silam. “Kami sampaikan ini kemungkinan tertimpa, jika tidak percaya silakan cek, kami tidak menghapus,” katanya.