PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap lapak-lapak PKL di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, pada Senin (30/1/2023).
Penertiban yang dilakukan personel Satpol PP dalam rangka memback-up Dinas Pariwisata guna melakukan pembenahan lokasi pantai.
Sebelumnya para pedagang ini telah diberi surat peringatan namun hal tersebut tidak dihiraukan, terpaksa lapak-lapak yang didirikan dari kayu dan terpal tersebut dibongkar dan dipindahkan oleh petugas.
Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban tersebut terus dilakukan petugas.
Laman 1 dari 2 Laman