PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gara-gara menggelapkan motor temannya, seorang pemuda berinisial NPJ (18) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Warga Dharmasraya ini ditangkap di kampung halamannya Sabtu (4/2/2023). Polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Xabre warna biru perak milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Minggu (5/2/2023), aksi kejahatan itu bermula ketika pelaku meminjam motor korban pada 29 Januari 2023 lalu.
Laman 1 dari 2 Laman