PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jika tak ada aral melintang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meninggikan tembok pembatas sepanjang 500 meter di kawasan Pantai Padang.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Jarot Widyoko di Padang, Senin (6/2/2023).
“Saya sarankan untuk (pelindung pantai), menambah daratan lebih baik bekerjasama dengan swasta, ini kan kayak nyedot pasir,” katanya kepada Radarsumbar.com.
Untuk penanggulangan jangka pendek, kata Jarot, pihaknya, akan mengamankan sepanjang 500 meter di kawasan Pantai Padang demi mencegah abrasi.
“Ketinggian di pinggir pantai padang ini saat sekarang 1,5 meter, harusnya 4,2 meter,” katanya.
Dirinya berharap proses pengerjaan bisa cepat dan dilakukan pada tahun 2023 ini.
“Kami prosesnya lelang, makin cepat makin bagus, in shaa Allah tahun ini dengan anggaran Rp20 miliar. Rp20 miliar ini bentuknya rencananya menaikkan ketinggian pinggiran pantai menjadi 4,2 meter,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, setiap pantai memiliki sirkulasinya masing-masing.
Pada waktu musim barat dan timur misalnya, gelombang dominan membawa sedimen pasir dalam arah tegak lurus pantai.
Sedangkan pada musim peralihan, gelombang membentuk arus sejajar pantai yang akan membawa sedimen dalam arah sejajar pantai, baik dalam arah utara-selatan, maupun sebaliknya.