PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, sebanyak 700 hingga 800 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mehdi usai menjalani penandatangan nota kesepahaman antara Rutan Padang dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Senin (13/2/2023).
Mehdi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengefektifkan pendataan dan pemutakhiran data kependudukan tahanan dan narapidana serta pelayanan biometrik dan dokumen kependudukan lainnya lainnya di wilayah Rutan Kelas II B Padang.
“Tahanan dan narapidana di Rutan Padang membutuhkan perhatian yang khusus dalam pendataan untuk pemilu mendatang,” kata Mehdi.