PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi final terkait status oknum mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) yang diduga terlibat kasus penyimpangan seksual beberapa waktu lalu.
Kepada Radarsumbar.com, Henmaidi menyebut bahwa kedua mahasiswa yang terlibat kasus tersebut sudah dinonaktifkan per 28 Februari 2023 lalu sebagai tindak lanjut kampus akibat perbuatan menyimpang tersebut
“Nanti setelah rekomendasi final dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) keluar, kami segera ambil langkah dan tindak lanjutnya,” katanya via pesan singkat, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, Satgas PPKS Unand telah mengajukan surat penonaktifan kedua mahasiswa FK yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual. Surat itu telah disampaikan ke pimpinan Unand.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Radarsumbar.com, Minggu (26/2/2023) lalu, selain mengirimkan surat penonaktifan terhadap keduanya, PPKS Unand juga telah melakukan pemeriksaan psikologis kedua pelaku.
Kasus ini dilaporkan ke Satgas PPKS Unand pada 23 Desember 2022 oleh satu dari 12 korban penyimpangan seksual.
Dari laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan para saksi.