PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, semua orang layak mendapatkan pendidikan dan ilmu, sekalipun berstatus sebagai seorang tahanan atau terpidana.
Baru-baru ini, kata Mehdi, pihaknya memfasilitasi seorang pelajar SMP di Padang yang terjerat kasus hukum dan dipenjara mengikuti ujian tengah semester (UTS).
“Intinya, kami berkomitmen mendukung keberlanjutan pendidikan bagi anak yang berkonflik dengan hukum, tahanan, ataupun narapidana. Karena penjara tidak bisa menghalangi seseorang untuk belajar, berkembang, dan berkompetensi,” katanya, Senin (6/3/2023) siang.
“Bahkan kapan perlu kami pastikan dukung tahanan berstatus pelajar ini hingga ke tingkat ujian nasional atau level akhir,” katanya.
Ke depan, Rutan Padang akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) baik di tingkat kabupaten dan kota serta provinsi untuk memfasilitasi ujian paket A, B, dan C untuk kelanjutan pendidikan bagi tahanan, narapidana, dan anak yang berkonflik dengan hukum.