PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit Lantas Polsek Kototangah melakukan penertiban kendaraan yang tidak memakai pelat nomor dan menggunakan knalpot brong di Simpang Kayu Kalek, Selasa (7/3/2023). Beberapa kendaraan terpaksa ditilang dan diangkut ke atas mobil petugas karena tidak memiliki surat-surat.
Kanit Lantas Polsek Kototangah Ipda Aria Ashari, menjelaskan, razia tersebut digelar setiap paginya.
“Pagi ini saja sudah ada 10 kendaraan yang kita tilang di tempat. 4 diantaranya kita kandangkan karena tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK. Kebanyakan dibawa oleh para pelajar,” tuturnya.