PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara pasca salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai tiga RSUP M Djamil Padang pada Rabu (8/3/2023) malam.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, Ombudsman melihat sistem keamanan di ruang rawat inap seperti ketersediaan kamera pengawas (CCTV) dan layar pemantau bagi pasien tidak ada.
“Personel keamanan (sekuriti) ruang rawat inap pun tidak ada,” kata Yefri saat dihubungi Radarsumbar.com, Jumat (10/3/2023).
Selain itu, katanya, jumlah tenaga keperawatan yang berjaga juga terbatas, sehingga meja jaga petugas atau perawat diindikasi kosong.
“Karena ketika kejadian perawat harus melaksanakan tugas perawatan pasien dan lain-lain. Selanjutnya, tidak ada jeruji pengaman pada gedung bertingkat,” katanya.
Ombdusman Sumbar, katanya, mendesak RSUP M Djamil melakukan perbaikan cepat, khususnya terkait CCTV dan layar monitornya.
Namun dari penjelasan pihak RSUP M Djamil, kata Yefri, saat kejadian perawat tidak ada yang tidur.