PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi akhirnya menangkap pelaku eksibisionis alat kelamin yang viral di depan kantor Wali Kota Padang beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino. “Iya sudah kami tangkap, ditangkap Tim Opsnal Reskrim (Polsek Koto Tangah),” katanya, Senin (13/3/2023) malam.
Namun, demi kepentingan penyidikan, Afrino berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut. “Untuk perkembangannya segera kami kabarkan yah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, aksi pelaku eksibisionis seorang pria di Kota Padang ini bikin heboh dunia maya.
Laman 1 dari 2 Laman