PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lama jam kerja ASN Pemko Padang berubah di saat bulan Ramadan ini. Biasanya bekerja delapan jam sehari, kini menjadi 6,5 jam.
“Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian, Rabu (22/3/2023).
ASN Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB. “Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB,” sebut Arfian.
Laman 1 dari 2 Laman