Sebelumnya Pemkot Padang melalui Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum menggratiskan tagihan air bagi ratusan masjid dan mushala yang berlanggaran air hingga akhir tahun 2023.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan dirinya selaku kuasa pemegang modal memberikan perhatian khusus khusus kepada masjid dan mushala yang menjadi pelanggaran Perumda Air Minum.
Ia menyebutkan total ada 607 rumah ibadah yang terdiri dari 291 masjid dan 316 mushala yang ada di Kota Padang yang akan mendapatkan gratisan yang dimulai dari bulan April hingga Desember 2023.
Menurut dia langkah ini dilakukan setelah melakukan rapat bersama direksi Perumda Air Minum dan disepakati dana CSR perusahaan dikembalikan kepada masyarakat melalui masjid dan mushala.
“Total ada 1.600 masjid dan musala yang ada di Padang namun tidak semua yang berlangganan air dengan Perumda Air Minum. Untuk rumah ibadah non muslim juga akan kita berikan gratisan selama rumah ibadah itu berlangganan,” kata dia.
Selain itu, langkah ini diambil setelah perusahaan mampu memberikan deviden bagi Kota Padang yakni Rp2,2 miliar di 2021 dan Rp4 miliar di tahun 2022. Ia menargetkan deviden yang diterima Kota Padang di tahun 2023 terus bertambah menjadi lebih banyak lagi.
“Komitmen bersama Perum membuktikan mampu melayani kebutuhan dasar masyarakat dan ada keuntungan yang diraih dari usaha tersebut sehingga bisa dikembalikan kepada masyarakat,” kata dia. (rdr/ant)