PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan delapan bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan provinsi itu dinyatakan lulus verifikasi administrasi perbaikan tahap II.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Senin mengatakan delapan bakal calon dinyatakan lulus dan akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.
Delapan bacalon DPD RI Sumbar yang baru dinyatakan lulus tahapan verifikasi administrasi perbaikan tahap II yaitu Abdul Aziz, Arif Yumardi, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Rifo Darma Saputra dan Yong Hendri.
Selanjutnya KPU Sumbar akan merekap dan mengambil lagi sampel yang baru diserahkan. Setelah itu dilakukan verifikasi faktual untuk perbaikan.
Ia mengatakan KPU akan menjalankan tahapan pengambilan sampel verifikasi faktual terhadap delapan bakal calon DPD Sumbar dan nantinya dinyatakan memenuhi syarat atau tidaknya.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada 12 bacalon lainnya yang sudah memenuhi syarat.