PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) meringkus pria berinisial AD yang diduga melakukan pengancaman menyebar video asusila kekasihnya SAZ kepada publik agar dapat melayani nafsu bejatnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Padang, Selasa (28/3/2023) mengatakan pria ini ditangkap karena dugaan tindak pengancaman yang dilakukan kepada korban SAZ.
Menurut dia tersangka dan SAZ ini saling kenal di salah satu aplikasi perkenalan pada bulan Mei 2021 lalu mereka saling tukar nomor telepon dan intens melakukan komunikasi.
“Korban ini seorang mahasiswi dan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh,” kata dia
Kedua lalu berpacaran dan pada bulan September 2021 mereka melakukan hubungan suami istri di rumah saudari SAZ dengan bujukan dan rayuan lalu saudari SAZ termakan rayuan dan mengabulkan permintaan pelaku.