PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap delapan orang dalam razia di penginapan pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Dari jumlah sebanyak itu, petugas ikut menangkap tiga orang yang diduga hendak melakukan hubungan intim hingga menyita alat kontrasepsi di dalam kamar.
“Ada satu penginapan yang berada di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat, kami dapati remaja yang kumpul kebo.”
“Lantaran dalam satu kamar ada dua pria dan seorang wanita di dalamnya serta satu alat kontrasepsi dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.