PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang mengklaim tidak menggelar berbuka puasa bersama pada Selasa (11/4/2023) malam.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya berstatus sebagai undangan dalam kegiatan tersebut.
“Bukan Kominfo (Padang) yang mengadakan kegiatan buka bersama (bukber). Kominfo juga undangan,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Rabu (12/4/2023) pagi.
Namun, Chandra tidak menyebutkan secara gamblang siapa pihak yang mengundang jajaran Diskominfo Kota Padang itu di hotel berbintang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan segera mengingatkan kembali kepada jajarannya terkait larangan bagi ASN menggelar bukber.
“Segera kami ingatkan,” katanya.
Namun demikian, kata Andree, tidak ada anggaran yang dialokasikan atau dikhususkan untuk kegiatan berbuka bersama.
“Tidak mungkin ada biaya atau kegiatan bukber, dan seharusnya tidak ada,” katanya.