PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diminta untuk memperluas pemetaan titik penyakit masyarakat (pekat).
Pasalnya, banyak muncul sejumlah kawasan atau tempat maksiat baru yang tidak terendus oleh aparat penegak peraturan daerah (Perda).
“Pertama, kita perlu apresiasi kinerja Satpol PP Kota Padang, khususnya selama bulan Ramadan yang sudah berhasil merazia lebih 20 orang pelaku pekat,” kata Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni.
Erian menyarankan pemetaan kawasan di Kota Padang yang menjadi titik pekat harus lebih dikembangkan. Banyak tempat (berpotensi jadi lokasi pekat) baru yang belum terendus oleh Satpol PP. Maraknya penyakit masyarakat belakangan ini di Kota Padang salah satunya dipicu tempat kos dan penginapan biaya murah.
“(Tempat itu) sangat terbuka sekali untuk saat ini sebagai tempat maksiat oleh pasangan ilegal termasuk LGBT,” katanya.
Secara normatif, sambung Erian Joni, karena dilakukan bulan Ramadan, ia merasa sangat ironis dan membuktikan bahwa aktivitas pekat tak lagi mengenal waktu dan suasana.
“(Penyebabnya) akibat krisis nilai dan hedonisme masyarakat saat ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan seorang wanita pria (waria) dan seorang lelaki yang kedapatan berduaan di dalam kamar.