PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dikabarkan telah mengamankan seorang oknum pegawai honorer di Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga jutaan rupiah kepada sejumlah pedagang di Pasar Raya.
Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi membenarkan terkait peristiwa yang mencoreng wajah Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut.
“Sudah kami amankan, namun kami berikan pembinaan,” kata Gusdi kepada Radarsumbar.com, Kamis (20/4/2023).
Data yang berhasil dihimpun Radarsumbar.com, oknum pegawai honorer Disdag Padang yang diamankan polisi itu berinisial AE (45).
Aksi AE ketahuan dan diungkap oleh polisi pada Selasa (18/4/2023) sore di kawasan Pasar Raya Padang.