PADANG, RADARSUMBAR.COM – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengantarkan laporan yang diduga dilakukan seorang warga di Kota Payakumbuh ke Polda Sumbar.
Informasi yang diterima Radarsumbar.com, laporan itu diantarkan oleh AMM dengan menggandeng LBH Muhammadiyah, Kamis (27/4/2023) siang.
“Iya, kami antarkan laporan itu ke Polda Sumbar,” kata Perwakilan AMM Sumbar, Portito.
Langkah tersebut diambil, kata Portito, Setelah hasil rapat pleno Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar bersama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Payakumbuh dan dihadiri AMM Sumbar.
“Kami siap membawa perkara ini ke jalur hukum dan kami kawal agar ada efek jera,” katanya.
AMM Sumbar katanya, merasa sangat terusik dan merasa tidak nyaman dengan status ustaz sekaligus pimpinan ponpes yang diduga mengeluarkan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah.
“Beliau orang berpendidikan, tokoh dalam beragama, tetapi tidak seharusnya menyampaikan ujaran kebencian sehingga menimbulkan perpecahan antar umat beragama,” katanya.