PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 200 kendaraan mendapatkan surat tilang teguran selama Operasi Ketupat Singgalang 2023 di wilayah hukum Polresta Padang. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata karena memakai knalpot racing, tak memakai pelat nomor dan surat kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
“Kita tidak main-main dengan yang namanya peraturan berlalu lintas. Semua unit kita melakukan patroli, baik itu unit pengaturan dan unit BM,” tutur Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Bamin Tilang Bripka Ade Wiranata, Minggu (7/5/2023).
Ia menegaskan, pelanggaran tahun ini meningkat hampir 100 persen dibanding tahun lalu. Kemudian selama Operasi Ketupat Singgalang tahun 2023 telah terjadi puluhan kecelakaan lalu lintas.