PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial AM (27), warga Jalan Jati Rawang Melayu RT 003 RW 003, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ditangkap Tim Klewang dalam kasus pencabulan.
Pelaku ditangkap di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan setelah Tim Klewang melakukan aksi kejar-kejaran terhadap pelaku pada Selasa (9/5/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan Kamis (11/5/2023), pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari ibu korban bahwa anaknya yang berumur 18 tahun ditemukan telah mengandung.
“Pelaku diketahui telah menyetubuhi korban pada kurun waktu Desember 2021 hingga Oktober 2022,” ujar Dedy.
Laman 1 dari 2 Laman