PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejak mulai diperkenalkan kepada publik, aplikasi Si Rancak (sistem informasi terpadu pencatatan administrasi kependudukan) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mendapat respons positif dari masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan secara daring.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius, dalam sehari aplikasi Si Rancak melayani 700 warga, yang ingin mengurus dan mendapatkan berbagai dokumen kependudukan.
Hal tersebut, lanjut Teddy, tentu merupakan suatu progres positif dalam peningkatan pelayanan Dukcapil kepada warga Kota Padang.
“Ini tentu berdampak positif terhadap kinerja pelayanan di Disdukcapil, yang pasti akan mengurangi antrean warga yang tentunya juga mempercepat pelayanan,” kata Teddy saat diwawancara, Kamis (11/05/2023) dikutip dari laman infopublik.id.
Melalui Si Rancak, warga dapat mengurus sendiri keperluan administrasi kependudukan kapan saja dan dimana saja, sehingga diharapkan tidak ada lagi praktek-praktek percaloan.