PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek satu indekos campur pada Kamis (25/5/2023) malam.
Indekos berstatus campur itu berada di kawasan Parak Jambu Indah, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, status indekos tersebut bercampur antara kontrakan laki laki dan perempuan.
“Sehingga kelakuan ini telah membuat warga sekitar menjadi resah dan terganggu. Masyarakat menduga kerap terjadi perbuatan maksiat,” katanya, Jumat (26/5/2023) siang.