PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan pedagang yang berjualan di kompleks pertokoan Pasar Raya Padang dilaporkan akan menutup massal toko mereka dalam beberapa waktu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Raya Padang, Irwan Sofyan usai bertemu dengan sejumlah pedagang toko.
“Saat ini pedagang sudah menuntut hak mereka dikembalikan, jadi mereka meminta Perwako nomor 438 tahun 2018 dicabut, kalau ini tidak dicabut, mereka melakukan aksi demo, tutup massal. Bukan kami yang menghendaki,” kata Irwan, Jumat (2/6/2023).
Irwan mengatakan, pihaknya telah memiliki pengalaman dan rekam jejak melakukan aksi serupa saat terminal bus dan angkutan kota (angkot) dijual oleh pemerintah beberapa tahun silam.
“Kami sudah pengalaman, aksi tutup toko dari tahun 2003, dari pada mati pelan-pelan,” katanya.
Irwan mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari para pedagang toko untuk rencana aksi tersebut.
“Karena usaha mereka sudah mati, bisa paham tidak Wali Kota Padang ini? Kalau tidak paham, yah begini akibatnya, mati usaha pedagang ini,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan, para pedagang telah melakukan langkah tepat menyampaikan keluh kesah yang mereka sampaikan.
Pasalnya, kondisi kesemrawutan di Pasar Raya Padang sejatinya sudah tak ada lagi terjadi di daerah lain, di mana akses masuk dan badan jalan dipakai berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).