PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Era Wiharto tidak menampik bahwa ada oknum anggotanya yang terindikasi menyelundupkan telepon seluler (ponsel) untuk narapidana.
Bahkan, kata Era, ada tiga oknum pegawai Lapas Kelas IIA Padang yang diduga kuat terlibat dalam penyelundupan ponsel.
Era mengatakan, ponsel menjadi biang dari masih maraknya peredaran penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh narapidana.
Pihaknya juga telah melarang seluruh petugas Lapas Kelas IIA Padang yang membawa telepon seluler (ponsel) ketika beraktivitas.
Ponsel para anggota tersebut, katanya, dititip ke bagian portir atau pintu masuk utama Lapas.