PADANG, RADARSUMBAR.COM – Di tengah lesunya perekonomian warga saat ini, Pemerintah Kota Padang tidak memaksakan orangtua murid untuk membeli seragam sekolah anaknya.
“Untuk pakaian sekolah kita serahkan kepada orangtua murid,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang Yopi Krislova saat dihubungi Diskominfo Kota Padang, Rabu (5/7/2023).
Dikatakan Kadisdikbud, pakaian seragam sekolah bisa saja menggunakan pakaian lama. Atau pakaian yang pernah digunakan oleh kakak dari anak yang akan masuk sekolah.
“Kita tidak memaksakan orangtua untuk membeli pakaian seragam putih merah atau putih biru,” katanya.
Namun begitu, Kadisdikbud menyebutkan bahwa selain pakaian seragam putih merah atau putih biru, tiap sekolah memiliki pakaian seragam lain. Seperti batik, baju olahraga, baju muslim dan lainnya.