PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan merazia sejumlah kafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (19/7/2023) malam. Hasilnya, enam minuman beralkohol (minol) disita petugas.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan (Disdag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, razia yang dilakukan tim gabungan bertujuan mengawasi peredaran minuman beralkohol.
“Ada sebanyak lima kafe yang kami kunjungi, tiga di Padang Barat, satu di Padang Selatan, dan satu lagi di Padang Timur,” kata Rio, Kamis (20/7/2023).
Dari lima kafe yang diperiksa, kata Ebu, salah satunya masih kedapatan melalukan pelanggaran.