PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang ayah di Padang tega mencabuli anak tirinya hingga hamil 6 bulan. Geram dengan ulah bejat suaminya, ibu korban DN (42), warga Kotolalang, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku pun langsung diciduk Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Jumat (21/7/2023).
Diketahui perbuatan sang ayah tiri berinisial AL (45) tersebut dilakukannya kepada anak tirinya berusia 14 tahun pada tentang tahun 2019 hingga 2023.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya selama kurun waktu 5 tahun.
Pelaku selalu mengancam korban jika dia mengadu kepada ibunya.
“Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Kotolalang, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang,” terang Dedy, Minggu (23/7/2023).