PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan dua wanita dan satu pria di salah satu penginapan dalam razia pada Selasa (1/8/2023) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi perilaku maksiat,” katanya.
Rio Ebu mengatakan, razia yang dilakukan juga sesuai instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang, Raju Minropa Chaniago.
“Kami harus gencarkan pengawasan Khatib Sulaiman dari hal-hal yang dapat merusak norma yang berlaku, selanjutnya kami kembali melakukan pengawasan ke penginapan yang sudah pernah kami tertibkan beberapa waktu yang lalu,” katanya.